BAB I
DOKUMEN
KELUARGA
A. DOKUMEN
DIRI DAN KELUARGA
- Dokumen berisi tentang data diri.
- Dokumen adalah surat-surat penting yang harus disimpan dengan baik
- Dokumen
bisa berupa tulisan
- Bisa juga berupa foto
- Dokumen ada dua macam. Yaitu dokumen diri dan dokumen keluarga.
- Dokumen diri berisi nama dan alamat. Dokumen juga berisi tempat dan tanggal lahir.
- Dokumen diri contohnya akta kelahiran. Contoh lain yaitu rapor dan buku tabungan.
- Dokumen keluarga contohnya kartu keluarga.
Akte kelahiran
·
Akta kelahiran merupakan
dokumen penting.
·
Sebagai bukti tanda kenal
lahir.
·
Akta kelahiran dibuat di kantor
catatan sipil.
·
Didalamnya tercantum identitas
diri,
·
seperti nama, dan tempat
tanggal lahirmu.
·
Di akta kelahiran juga
tercantum nama orang tuamu.
·
Akta kelahiran banyak
kegunaannya.
·
Akta kelahiran antara lain
berguna untuk mendaftar sekolah.
·
Akta kelahiran tidak boleh
hilang.
·
Akta kelahiran harus disimpan
dengan baik.
·
Supaya tidak rusak sebaiknya
dilaminating.
·
Laminating adalah melapisi
dengan plastik.
Rapor
·
Rapor merupakan salah satu
dokumen penting.
·
Setelah ulangan umum guru
membagikan rapor.
·
Rapor berisi daftar mata
pelajaran dan nilai.
·
Rapor juga berisi identitas
siswa dan peringkat kelas.
·
Kamu harus rajin belajar.
·
Kamu rajin belajar akan mendapat
nilai bagus.
·
Jika malas belajar akan
mendapatkan nilai jelek. . Bisa juga akan tinggal kelas.
Surat Izin Mengemudi (SIM)
· Surat Izin Mengemudi (SIM),
yaitu surat yang diberikan kepolisian kepada seseorang.
· Setiap orang yang sudah
memiliki SIM, boleh mengendarai kendaraan.
·
SIM untuk pengendara mobil atau
motor
· Biasanya SIM boleh dimiliki
oleh orang yang sudah berusia 17 tahun.
·
SIM dibuat di kantor polisi
·
SIM A untuk pengendara mobil
·
SIM B untuk pengendara truk dan
bus
. SIM C untuk pengendara motor
Sertifikat
Sertifikat adalah surat
keterangan yang berisi pernyataan sertifikat dapat digunakan sebagai bukti hak
milik atau sebagai bukti suatu peristiwa
Buku tabungan
·
Buku tabungan harus dirawat
dengan baik.
·
Buku tabungan juga harus
disimpan di tempat aman.
. Buku tabungan merupakan
dokumen yang diberikan oleh bank sebagai bukti bahwa kita menyimpan uang
Kartu Keluarga
·
Kartu keluarga merupakan
dokumen penting keluarga.
·
Setiap keluarga harus mempunyai
kartu keluarga.
·
Di kartu keluarga tercatat nama
dan jumlah keluarga.
. Di kartu keluarga juga
tercatat susunan hubungan keluarga. Kartu keluarga dikeluarkan oleh kantor kecamatan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
·
KTP adalah singkatan dari Kartu
Tanda Penduduk.
·
Kamu bisa memiliki jika berusia
tujuh belas tahun.
· Dalam KTP itu, tertulis nomor
KTP, nama, tempat tanggal lahir, status, agama, pekerjaan, dan alamat.
·
Atau jika kamu sudah menikah.
·
KTP berguna sebagai bukti
bertempat tinggal.
·
KTP dibuat di kelurahan
setempat.
·
KTP berisi tentang identitas
diri pemiliknya.
. KTP harus dibawa setiap
bepergian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar