Senin, 23 November 2015

DOKUMEN KELUARGA (IPS KELAS 2 SD/MI)



BAB I
DOKUMEN KELUARGA

A.      DOKUMEN DIRI DAN KELUARGA
  • Dokumen berisi tentang data diri.
  • Dokumen adalah surat-surat penting yang harus disimpan   dengan baik  
  • Dokumen bisa berupa tulisan
  • Bisa juga berupa foto
  • Dokumen ada dua macam. Yaitu dokumen diri dan dokumen keluarga. 
  • Dokumen diri berisi nama dan alamat. Dokumen juga berisi tempat dan tanggal lahir. 
  • Dokumen diri contohnya akta kelahiran. Contoh lain yaitu rapor dan buku tabungan. 
  • Dokumen keluarga contohnya kartu keluarga.

Akte kelahiran
·         Akta kelahiran merupakan dokumen penting.
·         Sebagai bukti tanda kenal lahir.
·         Akta kelahiran dibuat di kantor catatan sipil.
·         Didalamnya tercantum identitas diri,
·         seperti nama, dan tempat tanggal lahirmu.
·         Di akta kelahiran juga tercantum nama orang tuamu.
·         Akta kelahiran banyak kegunaannya.
·         Akta kelahiran antara lain berguna untuk mendaftar sekolah.
·         Akta kelahiran tidak boleh hilang.
·         Akta kelahiran harus disimpan dengan baik.
·         Supaya tidak rusak sebaiknya dilaminating.
·         Laminating adalah melapisi dengan plastik.


Rapor
·          Rapor merupakan salah satu dokumen penting.
·          Setelah ulangan umum guru membagikan rapor.
·          Rapor berisi daftar mata pelajaran dan nilai.
·          Rapor juga berisi identitas siswa dan peringkat kelas.
·          Kamu harus rajin belajar.
·          Kamu rajin belajar akan mendapat nilai bagus.
·          Jika malas belajar akan mendapatkan nilai jelek. 
.    Bisa juga akan tinggal kelas. 


Surat Izin Mengemudi (SIM)
·          Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu surat yang diberikan kepolisian kepada seseorang.
·   Setiap orang yang sudah memiliki SIM, boleh mengendarai kendaraan.
·            SIM untuk pengendara mobil atau motor
·       Biasanya SIM boleh dimiliki oleh orang yang sudah berusia 17 tahun.
·            SIM dibuat di kantor polisi
·            SIM A untuk pengendara mobil
·            SIM B untuk pengendara truk dan bus  
.     SIM C untuk pengendara motor

Sertifikat
Sertifikat adalah surat keterangan yang berisi pernyataan sertifikat dapat digunakan sebagai bukti hak milik atau sebagai bukti suatu peristiwa 


Buku tabungan
·          Buku tabungan harus dirawat dengan baik.
·          Buku tabungan juga harus disimpan di tempat aman.
.   Buku tabungan merupakan dokumen yang diberikan oleh bank sebagai bukti bahwa kita menyimpan uang 




Kartu Keluarga
·            Kartu keluarga merupakan dokumen penting keluarga.
·            Setiap keluarga harus mempunyai kartu keluarga.
·            Di kartu keluarga tercatat nama dan jumlah keluarga.  
.    Di kartu keluarga juga tercatat susunan hubungan keluarga. Kartu keluarga dikeluarkan oleh kantor kecamatan.



Kartu Tanda Penduduk (KTP)
·          KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk.
·          Kamu bisa memiliki jika berusia tujuh belas tahun.
·       Dalam KTP itu, tertulis nomor KTP, nama, tempat tanggal lahir, status, agama, pekerjaan, dan alamat.
·          Atau jika kamu sudah menikah.
·          KTP berguna sebagai bukti bertempat tinggal.
·          KTP dibuat di kelurahan setempat.
·          KTP berisi tentang identitas diri pemiliknya.
.     KTP harus dibawa setiap bepergian. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar