Minggu, 15 Mei 2016

Bitcoin

Bitcoin
Mungkin semua orang belum tahu, apa itu bitcoin? Karena saat ini kita masih terbiasa menggunakan uang kertas atau uang logam. Bahkan anak kecil, misalnya anak saya yang berumur tiga tahun sudah tahu namanya uang, namun saya masih beruntung, dia baru tahunya uang logaman yaitu uang gopek alias uang lima ratus rupiah.

Mengingatkan zaman saya kecil masih ada uang logam dua puluh lima rupiah, berkembang naik ada uang lima puluh rupiah, naik lagi seratus rupiah dan seterusnya dengan perkembangan sekarang ini apa arti uang logam tersebut ga dapet apa-apa bahkan sudah tidak laku lagi. Itulah contoh sederhana mengenai inflasi yang terjadi pada mata uang seperti halnya Rupiah. Seperti yang kita ketahui salah satu penyebab inflasi adalah karena jumlah uang yang beredar dipasaran terus bertambah. Jumlah uang yang beredar bertambah setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan belanja masyarakat dan peredaran negara kita. Jadi jangan heran kalau nilainya cenderung terus turun.
Bitcoin ? mata uang internet yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh banyak orang. Bitcoin pun mempunyai cara kerja yang sama. Untuk memenuhi kebutuhan peredaran dan permintaan Bitcoin, Bitcoin diciptakan oleh jaringan bitcoin untuk menghasilkan bitcoin secara sistematis berdasarkan perhitungan matematika secara pasti.
Walaupun sama namun tentu ada perbedaan antara uang yang selama ini kita kenal dengan Bitcoin. Uang kertas seperti Rupiah perlu dijaga oleh negara yang mencetaknya dan biasanya negara “terpaksa” mencetaknya dalam jumlah besar agar terjadi suatu kestabilan nilai. Terkadang mencetak dalam jumlah besar ini  untuk alasan kepentingan politik atau bahkan kepentingan pribadi yang menyebabkan inflasi yang merugikan publik. Sebaliknya di dalam sistem Bitcoin pada bentuk apapun jumlah bitcoin yang dicetak akan sesuai dengan sistem program yang telah direncanakan pada awalnya.
Bitcoin merupakan mata uang elektronik yang menggunakan sistem jaringan pembayaran peer-to-peer (pengguna ke pengguna) yang bersifat terbuka (open source). Bitcoin berbentuk virtual, sehingga apabila seseorang ingin melihat bagaimana bentuk fisik dari mata uang ini. Maka jawabannya adalah tidak ada. Bentuknya buka seperti mata uang fisik yang dikeluarkan oleh sebuah bank, dan bukan pula mata uang dari sebuah negara. Bentuk dari mata uang unik ini hanyalah file dengan angka-angka yang dicatat dalam bentuk digital.
File tersebut merupakan enskripsi dari kode-kode unik yang menjadikannya tak sama satu sama lain. Dan seperti file mp3 atau word yang anda miliki diperangkat komputer anda, file Bitcoin juga dapat disimpan dalam komputer individual/PC/ Flasdisk, ataupun software (perangkat lunak) yang seperti layaknya “dompet” ( yang nantinya disebut sebagai wallet).
Bitcoin ini digagas tahun 2008 oleh seseorang/ sekelompok orang yang menggunakan nama Satoshi Nakamoto, dan diperkenalkan ke dunia setahun sesudahnya, yaitu tahun 2009. Identitas sebenarnya dari Satoshi Nakamoto masih menjadi sebuah misteri. Bahkan banyak orang yang meragukan apakah ia adalah seseorang atau sebuah komunitas, jugaapakah ia/ mereka berasal dari Jepang. Akan tetapi bagaimanapun juga nama “Satoshi Nakamoto” dicatat sebagai penemu skema Bitcoin yang hingga sekarang ini menjadi perhatian bank-bank sentral di seluruh dunia.
Bitcoin sebagai mata uang yang kotroversial dan revolusioner juga telah banyak menarik perhatian dari banyak tokoh internasional baik secara positif maupun negative. Mungkin ini satu-satunya komoditas/mata uang yang dibicarakan oleh berbagai kalangan baik oleh orang/lembaga yang benar-benar telah mempelajari dulu sebelum berkomentar maupun yang asal berucap tanpa landasan dengan jelas (sayangnya justru tipe asal ucap seperti ini yang banyak membuat sentimen negatif tanpa mau mendengarkan pendapat orang).
Saat ini Bitcoin terus meluas ke negara-negara di Asia dan Eropa Timur serta negara pasifik termasuk negara Indonesia. Trend Bitcoin disambut dengan hangat diberbagai negara.
Di Indonesia sendiri terdapat exhanger yang melayani pertukaran Bitcoin dengan Rupiah yaitu Bitcoin.co.id (Bitcoin Indonesia). Munculnya exchanger ini turut menarik perhatian Bank Indonesia. Hingga saat ini pihak Bank Indonesia masih memberikan “lampu hijau” terhadap Bitcoin di Indonesia. Pihak Bank Indonesia terus melakukan kajian terhadap Bitcoin di Indonesia atau memantau perkembangan Bitcoin. Salah satunya melalui diskusi yang diadakan dengan pihak Exchanger Bitcoin.co.id pada bulan Januari 2014. Pernyataan resmi dari Bank Indonesia, digaris bawahi bahwa :
  1. Bitcoin di Indonesia tidak dianggap sebagai mata uang dan mengingatkan transaksi di indonesia harus menggunakan Rupiah;
  2. Peredaraan Bitcoin pada dasarnya tidak dilarang tetapi resiko peredarannya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Kedua hal tersebut memberikan angin segar kepada komunitas Bitcoin di Indonesia dan sebagai landasan “legalitas” dari peredaraan Bitcoin. Pernyataan tersebut juga mendasari perkembangan Bitcoin di Indonesia sebagai “Emas Digital” atau komoditas daripada sebagai mata uang.
Perkembangan menarik lainnya datang dari Bank Sentral Singapore yang sudah menetapkan Bitcoin sebagai komoditas virtual  yang akan dikenakan pajak sebagai komoditas lainnya. Hal ini membuat eksistensi Bitcoin di Singapore menjadi legal.
Pengaturan hukum tentang Bitcoin di bebagai belahan dunia, aturan Bitcoin sedang dibuat dan dibicarakan oleh berbagai bank sentral dan bahkan oleg World Bandki sendiri. Tetapi pada dasarnya aturan pengaturan Bitcoin dapat kita bagi menjadi 2 (dua) tipe : pengaturan Bitcoin sebagai e–currency dan pengaturan Bitcoin sebagai e-komoditas.
Bitcoin dalam segi investasi telah sejak awal mulai diciptakan. Harga dari bitcoin ini terus mengalami kenaikan karena jumlah demand dari pasar yang makin mempercayai ketangguhan dan stabilitas nilai tukar Bitcoin. Kenaikan jumlah permintaan Bitcoin ini tidak berbanding lurus dengan kenaikan supply dari Bitcoin yang akhirnya membuat terjadinya kurva kenaikan harga Bitcoin beberapa tahun belakangan. Bitcoin memiliki nilai karena orang bersedia untuk menyamakan sebagai alat tukar pembayaran. Karakteristik Bitcoin mirip dengan syarat-syarat penting dari berlakunya sebuah alat pembayaran : tidak mudah rusak, memiliki daya tahan tertentu, memiliki kadar kelangkaan tertentu, dapat dibagi-bagi dan satu syarat lainnya yang paling penting nilainya disepakati oleh banyak pihak. Penggunaan emas sebagai investasi bukanlah hal baru dalam sejarah manusia dan bahkan telah teruji hingga ribuan tahun. Supply emas yang terbatas dibandingkan permintaan pasar membuat harga emas relatif terus naik secara stabil. Emas dan Bitcoin adalah media investasi yang belakangan digemari oleh masyarakat dunia karena persamaan mengenai prinsip overdemand dengan supply terbatas ini.
Bitcoin maupun emas tidak akan berarti tanpa adanya sebuah lembaga yang mau menerima dan menukarkannya dengan mata uang lokal negara tersebut karena pada akhirnya untuk membelanjakan emas ataupun Bitcoin tetap membutuhkan konversi ke mata uang lokal. Lembaga penerima/penjual tersebut dapat berupa toko emas maupun pegadaian atau dalam kasus Bitcoin exchanger dan platform trading. Terkadang timbul ketakutan dari masyarakat apabila Bitcoin exchanger langganan mereka tutup karena suatu alasan yang tidak dikehendaki dan dapat membuat Bitcoin mereka jadi tidak berharga. Sebetulnya ketakutan itu sangat tidak beralasan karena disaat sekarang ini hampir diseluruh negara telah terdapat exchanger yang menukarkannya dengan mata uang lokal atau e-money yang ada.

Untuk lebih lanjut tentang Bitcoin, Anda bisa klik bagian kanan atas blog ini yang bertuliskan Bitcoin dan ikuti petunjuknya.


Daftar Pustaka
Oscar Darmawan, Bitcoin : mata uang digital dunia,  Jasakom : 2014
Willy Wong, Bitcoin : Panduan praktis memahami, menambang dan mendapatkan bitcoin, Indraprasta : Cetakan pertama, April 2014





Tidak ada komentar:

Posting Komentar