BAB I
ZAKAT
- Zakat
berasal dari kata tazkiyah yang berarti tumbuh, berkembang dan berkah atau
dapat pula berarti membersigkan atau menyucikan.
- Menurut
istilah zakat ialah mengeluarkan sejumlah harta tertentu untuk diberikan kepada
orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh
syariat Islam.
- Zakat
merupakan salah satu rukun islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi
tegaknya syariat Islam. Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setipa
muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
- Ibadah
zakat adalah ibadah yang dapat membantu sesama muslim serta menandakan rasa
saling tolong menolong.
- Hukum
mengeluarkan zakat adalah fardhu ain, bagi mereka yang memiliki harta yang
sudah mencapai nisab.
-
Macam-macam
zakat adalah
1.
Zakat fitrah
Zakat fitrah (zakat jiwa) yaitu zakat
yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Besarnya zakat
fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg dari makanan pokok. Adapun makanan
pokok dalam hadist yaitu tepung, terigu, kurma gandum, zahib (anggur) dan atigh
(semacam keju). Untuk daerah yang makanan pokoknya selain 5 (lima) makanan
tersebut, para ulama membolehkan membayar zakat fitrah sesuai dengan makanan
pokok di daerahnya atau dapat diganti dengan uang seharga ukuran makanan pokok
tersebut.
Waktu pembayaran zakat fitrah menurut
jumhur ulama adalah :
a.
Waktu
akhir wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari
di akhir bulan Ramadhan.
b.
Dibolehkan
mendahulukan pembayaran zakat fitrah diawal bulan Ramadhan.
2.
Zakat mal
Zakat mal (zakat harta benda), yaitu
bagian dari harta kekayaan seseorang
atau badan hukum, yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu
setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah dimiliki selama jangka
waktu tertentu.
Jika seseorang mempunyai harta dan harta
tersebut seudah mencapai nisabnya maka harta tersebut wajib dibayarkan
zakatnya. Nisab adalah ukuran atau banyaknya harta yang telah ditentukan,
sehingga harta-harta tersebut wajib dibayarkan zakatnya. Nisab bukan jumlah
harta yang dibayarkan untuk zakat akan tetapi jumlah keseluruhan.
Adapun zakat mal atau zakat harta benda
contohnya :
a.
Emas,
perak dan uang
b.
Harta
perniagaan.
c.
Binatang
ternak
d.
Buah-buahan
atau biji-bijian yang dapat dijadikan bahan makanan produk.
e.
Bahan
tambang dan barang temuan.
-
Syarat
wajib zakat harta adalah
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Merdeka
5.
Hartanya milik sendiri
6.
Hartanya sudah mencukupi nisabnya
7.
Hartanya sudah mencapai haulnya
-
Macam-macam
harta yang wajib dizakati :
1.
Emas dan perak
Emas dan perak merupakan salah satu
harta yang wajib dizakati apabila sudah mencapai nisabnya. Emas dan perak
merupakan harta yang mewah dan biasanya hanya dimiliki oleh orang-orang yang
mampu saja. Oleh karena itu, emas dan perak merupakan harta yang pertama untuk
dibayarkan zakatnya.
2.
Harta dagangan
Barang dagangan atau harta dagangan juga
termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai nisabnya.
3.
Hasil tanaman
Seseorang atau kelompok orang yang
berusaha dalam bidang pertanian apabila hasil pertaniannya sudah mencapai
nisab, maka hasil tanaman atau hasil pertanian tersebut wajib dikeluarkan
zakatnya. Akan tetapi, tidak semua hasil tanaman dikeluarkan zakatnya hanyalah
buah anggur, kurma dan tanaman yang mengenyangkan.
4.
Binatang ternak
Binatang ternak termasuk salah satu
harta yang wajib dibayarkan zakatnya apabila sudah mencapai nisabnya. Adapun
binatang ternak yang wajib dibayarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan
kambing. Binatang-binatang tersebut wajib dikeluarkan zakatnya karena mempunyai
nilai tinggi. Nisabnya sebagai berikut :
a.
Nisab
zakat unta
-
5 ekor unta zakatnya 1 ekor kambing
-
10 ekor unta zakatnya 2 ekor kambing
-
15 ekor unta zakatnya 3 ekor kambing
-
20 ekor unta zakatnya 4 ekor kambing
-
25 ekor unta zakatnya 1 ekor unta
betina umur 1 tahun
-
36 ekor unta zakatnya 1 ekor unta
betina umur 2 tahun
-
45 ekor unta zakatnya 1 ekor unta
betina umur 3 tahun
-
61 ekor unta zakatnya 1 ekor unta
betina umur 4 tahun
-
75 ekor unta zakatnya 2 ekor unta
betina umur 3 tahun
-
91-121 ekor unta zakatnya 2 ekor unta
betina umur 3 tahun
b.
Nisab
dan zakat sapi atau kerbau
-
30-39
ekor kerbau zakatnya 1 ekor anak kerbau
-
40-59 ekor kerbau zakatnya 1 ekor anak
kerbau umur 2 tahun
-
60-69 ekor kerbau zakatnya 2 ekor anak
kerbau
-
70-79 ekor kerbau zakatnya 1 ekor anak
kerbau dan 1 ekor musinnah
-
80-89 ekor kerbau zakatnya 2 ekor
musinnah
-
90-99 ekor kerbau zakatnya 3 ekor anak
kerbau
-
100-109 ekor kerbau zakatnya 2 ekor
anak kerbau dan 1 ekor musinnah
c.
Nisab
dan zakat kambing atau domba
-
40-120 ekor kambing zakatnya 1 ekor
kambing
-
121-200 ekor kambing zakatnya 2 ekor
kambing atau 2 ekor domba
-
201-399 ekor kambing zakatnya 3 ekor
kambing atau 3 ekor domba
-
400-500 ekor kambing zakatnya 4 ekor
kambing atau 4 ekor domba
5.
Barang
tambang
Hasil barang tambang yang dikeluarkan
zakatnya adalah emas dan perak. Barang temuan (rikaz) juga wajib dikeluarkan
zakatnya. Nisab barang tambang dan barang temuan sama dengan nisabnya emas dan
perak yaitu 20 misqal (96 gram) emas dan
200 dirham (672 gram) perak. Besarnya adalah 2,5 %. Barang tambang mempunyai
nilai yang tinggi sehingga barang tambang merupakan salah satu barang yang
wajib dibayarkan zakatnya. Nisab barang tambang sesuai dengan barang tersebut.
Apabila yang ditambang berupa emas, maka nisabnya mengikuti dengan ketentuan
nisab emas begitu juga dengan yang lainnya.
-
Orang
yang berhak menerima zakat (mustahik), antara lain :
1. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai
penghasilan dan tidak cukup dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
2. Miskin yaitu orang yang mempunyai
penghasilan, tetapi masih tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
3.
Amil yaitu orang yang mengurus zakat.
4.
Muallaf yaitu orang yang baru masuk
agama Islam.
5. Hamba sahaya yang dijanjikan oleh
tuannya bahawa ia boleh menebus dirinya. Hambanya itu diberi zakat sekedar
untuk menebus dirinya.
6.
Gharim yaitu orang yang banyak utang.
7.
Sabillilah yaitu orang yang berjuang
dijalan Allah SWT.
8. Ibnu sabil yaitu orang yang sedang
dalam perjalanan dan tujuannya bukan untuk maksiat atau berbuat dosa.
-
Orang
yang tidak berhak menerima zakat, diantaranya :
1.
Orang kaya
2.
Keturunan Rasullullah SAW
3.
Orang yang sudah ditanggung
kebutuhannya
4.
Bukan orang Islam.
Good
BalasHapusPrediksi Slot Games
BalasHapusCara Dapat Jackpot Slot
Situs Slot Games Online
Bandar Judi Slot Terpercaya
Bonus Member Baru 150% Slot Games
Bandar Judi Bola Terpercaya
Bandar Live Casino Bonus Member Baru 50%
Bandar Judi Sabung Ayam Terpercaya
Bandar Judi Tembak Ikan Terpercaya
Bonus Jersey Bola Dengan Minimal Deposit 150ribu
Minimal Deposit 50ribu
Minimal Withdraw 100ribu
Cashback Mingguan 5%
WWW.SCR99PRO.COM Agen Judi Terpercaya Menang Berapapun Kami Bayar
Bijiku 💯 gara gara baca ini terus
BalasHapus