Bitcoin
Mungkin
semua orang belum tahu, apa itu bitcoin? Karena saat ini kita masih terbiasa
menggunakan uang kertas atau uang logam. Bahkan anak kecil, misalnya anak saya
yang berumur tiga tahun sudah tahu namanya uang, namun saya masih beruntung,
dia baru tahunya uang logaman yaitu uang gopek alias uang lima ratus rupiah.
Mengingatkan
zaman saya kecil masih ada uang logam dua puluh lima rupiah, berkembang naik
ada uang lima puluh rupiah, naik lagi seratus rupiah dan seterusnya dengan
perkembangan sekarang ini apa arti uang logam tersebut ga dapet apa-apa bahkan
sudah tidak laku lagi. Itulah contoh sederhana mengenai inflasi yang terjadi
pada mata uang seperti halnya Rupiah. Seperti yang kita ketahui salah satu
penyebab inflasi adalah karena jumlah uang yang beredar dipasaran terus
bertambah. Jumlah uang yang beredar bertambah setiap harinya untuk memenuhi
kebutuhan belanja masyarakat dan peredaran negara kita. Jadi jangan heran kalau
nilainya cenderung terus turun.
Bitcoin
? mata uang internet yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh banyak orang.
Bitcoin pun mempunyai cara kerja yang sama. Untuk memenuhi kebutuhan peredaran
dan permintaan Bitcoin, Bitcoin diciptakan oleh jaringan bitcoin untuk
menghasilkan bitcoin secara sistematis berdasarkan perhitungan matematika
secara pasti.
Walaupun
sama namun tentu ada perbedaan antara uang yang selama ini kita kenal dengan
Bitcoin. Uang kertas seperti Rupiah perlu dijaga oleh negara yang mencetaknya
dan biasanya negara “terpaksa” mencetaknya dalam jumlah besar agar terjadi
suatu kestabilan nilai. Terkadang mencetak dalam jumlah besar ini untuk alasan kepentingan politik atau bahkan
kepentingan pribadi yang menyebabkan inflasi yang merugikan publik. Sebaliknya
di dalam sistem Bitcoin pada bentuk apapun jumlah bitcoin yang dicetak akan
sesuai dengan sistem program yang telah direncanakan pada awalnya.
Bitcoin
merupakan mata uang elektronik yang menggunakan sistem jaringan pembayaran peer-to-peer (pengguna ke pengguna) yang
bersifat terbuka (open source).
Bitcoin berbentuk virtual, sehingga apabila seseorang ingin melihat bagaimana
bentuk fisik dari mata uang ini. Maka jawabannya adalah tidak ada. Bentuknya
buka seperti mata uang fisik yang dikeluarkan oleh sebuah bank, dan bukan pula
mata uang dari sebuah negara. Bentuk dari mata uang unik ini hanyalah file
dengan angka-angka yang dicatat dalam bentuk digital.
File
tersebut merupakan enskripsi dari kode-kode unik yang menjadikannya tak sama
satu sama lain. Dan seperti file mp3 atau word yang anda miliki diperangkat komputer
anda, file Bitcoin juga dapat disimpan dalam komputer individual/PC/ Flasdisk,
ataupun software (perangkat lunak) yang seperti layaknya “dompet” ( yang
nantinya disebut sebagai wallet).
Bitcoin
ini digagas tahun 2008 oleh seseorang/ sekelompok orang yang menggunakan nama
Satoshi Nakamoto, dan diperkenalkan ke dunia setahun sesudahnya, yaitu tahun
2009. Identitas sebenarnya dari Satoshi Nakamoto masih menjadi sebuah misteri.
Bahkan banyak orang yang meragukan apakah ia adalah seseorang atau sebuah komunitas,
jugaapakah ia/ mereka berasal dari Jepang. Akan tetapi bagaimanapun juga nama
“Satoshi Nakamoto” dicatat sebagai penemu skema Bitcoin yang hingga sekarang
ini menjadi perhatian bank-bank sentral di seluruh dunia.
Bitcoin
sebagai mata uang yang kotroversial dan revolusioner juga telah banyak menarik
perhatian dari banyak tokoh internasional baik secara positif maupun negative.
Mungkin ini satu-satunya komoditas/mata uang yang dibicarakan oleh berbagai
kalangan baik oleh orang/lembaga yang benar-benar telah mempelajari dulu
sebelum berkomentar maupun yang asal berucap tanpa landasan dengan jelas
(sayangnya justru tipe asal ucap seperti ini yang banyak membuat sentimen
negatif tanpa mau mendengarkan pendapat orang).
Saat
ini Bitcoin terus meluas ke negara-negara di Asia dan Eropa Timur serta negara
pasifik termasuk negara Indonesia. Trend Bitcoin disambut dengan hangat
diberbagai negara.
Di
Indonesia sendiri terdapat exhanger yang melayani pertukaran Bitcoin dengan
Rupiah yaitu Bitcoin.co.id (Bitcoin Indonesia). Munculnya exchanger ini turut
menarik perhatian Bank Indonesia. Hingga saat ini pihak Bank Indonesia masih
memberikan “lampu hijau” terhadap Bitcoin di Indonesia. Pihak Bank Indonesia terus
melakukan kajian terhadap Bitcoin di Indonesia atau memantau perkembangan
Bitcoin. Salah satunya melalui diskusi yang diadakan dengan pihak Exchanger
Bitcoin.co.id pada bulan Januari 2014. Pernyataan resmi dari Bank Indonesia, digaris bawahi
bahwa :
- Bitcoin di Indonesia tidak
dianggap sebagai mata uang dan mengingatkan transaksi di indonesia harus
menggunakan Rupiah;
- Peredaraan Bitcoin pada
dasarnya tidak dilarang tetapi resiko peredarannya menjadi tanggung jawab
masing-masing individu.
Kedua
hal tersebut memberikan angin segar kepada komunitas Bitcoin di Indonesia dan
sebagai landasan “legalitas” dari peredaraan Bitcoin. Pernyataan tersebut juga
mendasari perkembangan Bitcoin di Indonesia sebagai “Emas Digital” atau
komoditas daripada sebagai mata uang.
Perkembangan
menarik lainnya datang dari Bank Sentral Singapore yang sudah menetapkan
Bitcoin sebagai komoditas virtual yang
akan dikenakan pajak sebagai komoditas lainnya. Hal ini membuat eksistensi
Bitcoin di Singapore menjadi legal.
Pengaturan
hukum tentang Bitcoin di bebagai belahan dunia, aturan Bitcoin sedang dibuat
dan dibicarakan oleh berbagai bank sentral dan bahkan oleg World Bandki
sendiri. Tetapi pada dasarnya aturan pengaturan Bitcoin dapat kita bagi menjadi
2 (dua) tipe : pengaturan Bitcoin sebagai e–currency dan pengaturan Bitcoin
sebagai e-komoditas.
Bitcoin
dalam segi investasi telah sejak awal mulai diciptakan. Harga dari bitcoin ini
terus mengalami kenaikan karena jumlah demand
dari pasar yang makin mempercayai ketangguhan dan stabilitas nilai tukar
Bitcoin. Kenaikan jumlah permintaan Bitcoin ini tidak berbanding lurus dengan
kenaikan supply dari Bitcoin yang
akhirnya membuat terjadinya kurva kenaikan harga Bitcoin beberapa tahun
belakangan. Bitcoin memiliki nilai karena orang bersedia untuk menyamakan
sebagai alat tukar pembayaran. Karakteristik Bitcoin mirip dengan syarat-syarat
penting dari berlakunya sebuah alat pembayaran : tidak mudah rusak, memiliki
daya tahan tertentu, memiliki kadar kelangkaan tertentu, dapat dibagi-bagi dan
satu syarat lainnya yang paling penting nilainya disepakati oleh banyak pihak. Penggunaan
emas sebagai investasi bukanlah hal baru dalam sejarah manusia dan bahkan telah
teruji hingga ribuan tahun. Supply emas
yang terbatas dibandingkan permintaan pasar membuat harga emas relatif terus
naik secara stabil. Emas dan Bitcoin adalah media investasi yang belakangan
digemari oleh masyarakat dunia karena persamaan mengenai prinsip overdemand dengan supply terbatas ini.
Bitcoin
maupun emas tidak akan berarti tanpa adanya sebuah lembaga yang mau menerima
dan menukarkannya dengan mata uang lokal negara tersebut karena pada akhirnya
untuk membelanjakan emas ataupun Bitcoin tetap membutuhkan konversi ke mata
uang lokal. Lembaga penerima/penjual tersebut dapat berupa toko emas maupun
pegadaian atau dalam kasus Bitcoin exchanger dan platform trading. Terkadang timbul ketakutan dari masyarakat
apabila Bitcoin exchanger langganan mereka tutup karena suatu alasan yang tidak
dikehendaki dan dapat membuat Bitcoin mereka jadi tidak berharga. Sebetulnya
ketakutan itu sangat tidak beralasan karena disaat sekarang ini hampir
diseluruh negara telah terdapat exchanger yang menukarkannya dengan mata uang
lokal atau e-money yang ada.
Untuk
lebih lanjut tentang Bitcoin, Anda bisa klik bagian kanan atas blog ini yang
bertuliskan Bitcoin dan ikuti petunjuknya.
Daftar
Pustaka
Oscar
Darmawan, Bitcoin : mata uang digital dunia,
Jasakom : 2014
Willy
Wong, Bitcoin : Panduan praktis memahami, menambang dan mendapatkan bitcoin,
Indraprasta : Cetakan pertama, April 2014